» » Urgensi Takhrij Hadis

Dalam struktur hirarki sumber hukum Islam, hadits (sunnah) bagi ummat Islam menempati urutan kedua sesudah al-Qur’an karena, disamping sebagai ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan menaati Rasulullah Saw, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang mujmal, muthlaq, ‘amm dan sebagainya.
Hadits Nabi meskipun dalam hirarki sumber pokok ajaran Islam menempati urutan kedua, namun dalam praktek pelaksanaan ajaran Islam sangat urgen, bahkan tidak jarang dianggap sejajar, hadits bukan hanya berfungsi sebagai penguat dan penjelas tetapi suatu ketika ia secara independen dapat menjadi pijakan dalam menentukan suatu ketetapan hukum terhadap sesuatu kasus yang tidak disebut dalam al-Qur’an.
Keberadaan hadits sebagai sumber hukum Islam sangat unik dan urgen tidak seperti al-Qur’an yang qath’i, Hadits dengan berbagai dimensinya selalu menjadi fokus kajian yang problematik dan menarik baik bagi pendukung maupun penentangnya.
Maka tidak mengherankan jika eksistensinya sering menjadi sasaran kritik dari orang-orang yang anti terhadap Islam, dikalangan umat Islam sendiri muncul kelompok yang disebut inkar al-sunnah, yang tidak menjadikan hadits sebagai sumber ajaran Islam dan hanya mencukupkan diri dengan petunjuk al-Qur’an. Di era kontemporer muncul pelbagai pemikiran baik yang dilakukan oleh pemikir muslim maupun kaum orientalis, mereka tidak pernah berhenti dan selalu mengalami perkembangan yang cukup pesat, hal ini terlihat dari banyaknya kelompok yang mengkritisi pemikiran seputar hadits seperti Mustafa al-Azami dari India, Fazlurrahman dari Indo-Pakistan, Muhammad Syahrur dari Syiria, Muhammad al Gazali dan Yusuf Qardawi dari Mesir, sedangkan dari kelompok orientalis terdapat nama-nama seperti Josepht Schacht. Montgomery Watt, Ignaz Goldzihe, dan sebagainya.
A.    PENGERTIAN TAKHRIJ HADIS
Sebelum saya menjelaskan mengenai urgensi tajkhrij hadis adakalanya kita menjelaskan dahulu apa itu takhrij hadis sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam memahami urgensinya.
Kata takhrij berasal dari bahasa arab yang berarti mengeluarkan sesuatu dari tempat[1]. Dan dapat digunakan beberapa arti, mengeluarkan (istinbath). Pengertian takhrij menurut ahli hadis memiliki tiga macam pengertian yaitu:[2]
 1.Usaha mencari sanad hadis yang terdapat dalam kitab hadis karya orang lain, yang tidak sama dengan sanad yang terdapat dalam kitab tersebut.
2.Suatu keterangan bahwa hadis yang dinukilkan kedalam kitab susunannya itu terdapat dalam kitab lain yang telah disebutkan nama penyusunnya.
3.Suatu usaha mencari derajad, sanad, dan rowi hadis yang tidak diterangkan oleh penyusun atau pengarang suatu kitab.
        B. URGENSI TAKHRIJ HADIS
Adapun tujuan utama dilakukan tahrij al-hadits diantaranya adalah:
a. Mengetahui sumber asli asal hadits yang di takhrij.
b. Mengetahui keadaan/kualitas hadits yang berkaitan dengan maqbul/diterima maupun mardudnya/ditolaknya.
Sumber-sumber Hadits yang asli dimaksud adalah kitab-kitab Hadits , dimana para penyusunnya menghimpun Hadits-hadits itu melalui penerimaan dari guru-gurunya dengan rangkaian sanad yang sampai kepada Nabi Muhammad SAW, seperti kitab al-Sittah (sahih al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Turmudzi, al-Nasa’I dan Ibnu Majah).
Adapun penjelasan terhadap nilai-nilai Hadits, diterima atau tidaknya sebuah hadits atau sahih, hasan atau daifnya dan lain-lain, dilakukan bila perlu saja dan tidak merupakan yang esensial dalam tahrij[3].
Takhrij al-Hadits sangat berguna untuk memperluas pengetahuan seseorang tentang seluk beluk kitab-kitab Hadits dalam berbagai bentuk dan system penyusunannya, mempermudah seseorang dalam mengembalikan sesuatu Hadits yang ditemukannya kedalam sumber-sumber aslinya, sehingga dengan demikian akan mudah pula untuk mengetahui derajat keshahihan tidaknya Hadits tersebut, Selain itu, dengan takhrij al-Hadits secara tidak langsung seseorang akan mengetahui hadits-hadits lain yang sebenarnya tidak dicari dan sempat membacanya dalam kitab-kitab itu.
sedikitnya ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhrij al-hadits dalam melaksanakan penelitian hadits, yaitu:
1. Untuk mengetahui asal usul riwayat hadits yang akan diteliti;
2. Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadits yang akan diteliti;
3. Untuk mengetahui ada tidaknya syahid dan mutabi’ pada sanad yang akan diteliti.
Sedangkan manfaat dari kegiatan takhrij al-hadits diantaranya adalah:
a. Memperkenalkan sumber-sumber hadits, kitab-kitab asal di mana suatu hadits berada, beserta ulama yang meriwayatkannya.
b. Dapat menambah perbendaharaan sanad hadits melalui kitab-kitab yang dirujuknya, semakin banyak kitab asal yang memuat suatu hadits, semakin banyak pula perbendaharaan sanad yang kita miliki.
c. Dapat memperjelas keadaan sanad, dengan membandingkan riwayat hadits yang banyak itu, maka dapat diketahui apakah riwayat tersebut munqati’, mu’dal dan lain-lain, demikian juga dapat diketahui, apakah status riwayat tersebut sahih, hasan atau daif.
d. Dapat memperjelas kualitas suatu hadits dengan banyaknya riwayat, suatu hadits daif kadang diperoleh melalui satu riwayat, namun takhrij memungkinkan akan menemukan riyawat lain yang sahih, hadits yang sahih itu mengangkat kualitas hadits yang daif tersebut kederajat yang lebih tinggi.
e. Dapat memperjelas periwayat hadits yang samar, dengan adanya takhrij kemungkinan dapat diketahui nama periwayat yang sebenarnya secara lengkap.
f. Dapat memperjelas periwayat hadits yang tidak diketahui namanya, yaitu melalui perbandingan diantara sanad yang ada.
g. Dapat menafikkan pemakaian lambang periwayatan ‘an dalam periwayatan hadits oleh seorang mudallis.
h. Dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya riwayat dan memperjelas nama periwayat yang sebenarnya.
i. Dapat memperkenalkan periwayatan yang tidak terdapat dalam satu sanad.
j. Dapat menghilangkan unsur syaz dan membedakan hadits yang mudraj.
k. Dapat menghilangkan keragu-raguan dan kekeliruan yang dilakukan oleh periwayat.
l. Dapat membedakan antara periwayatan secara lafal dengan periwayatan secara makna.
m. Dapat menjelaskan waktu dan tempat turunnya hadits dan lain-lain.
Dengan demikian melalui kegiatan takhrij al-hadits peneliti dapat mengumpulkan berbagai sanad dari sebuah hadits, dan juga dapat mengumpulkan berbagai redaksi dari sebuah matan hadits.

METODE TAKHRIJ AL-HADITS
            Memang penulusuran hadits (takhrij al-hadits) kepada sumber aslinya tidak mudah, sebagaimana penulusuran ayat Alquran. Penulusuran terhadap ayat Alquran cukup diperlukan sebuah kitab kamus Alquran, misalnya al-Mu’jam Mufahras li Alfazh al-Qur’an al-karim, sedangkan penulusuran terhadap hadits nabi tidak cukup hanya menggunakan sebuah kamus karena hadits nabi terhimpun dalam banyak kitab dengan metode penyusunan yang baragam[4].
            Dengan dimuatnya hadis Nabi dalam berbagai Kitab hadis, maka sampai saat ini, belum ada sebuah kamus yang mampu memberi petunjuk untuk mencari hadis yang dimuat oleh seluruh kitab hadis yang ada, tetapi terbatas pada sejumlah hadis saja. Namun demikian, tidaklah berarti bahwa hadis nabi yang termuat dalam berbagai kitab itu tidak dapat ditelusuri. Untuk keperluan itu, ulama hadis telah menyusun kitab-kitab kamus dengan metode yang beragam.
            Ada dua macam metode takhrij, yakni takhrij al-hadis bi al-lafzh (berdasarkan lafal) dan takhrij al-hadis bi al-maudhu’ (berdasarkan topic masalah). Abu Muhammad ‘Abd al-Muhdi dan Mahmud al-Thahhan mengmukakan dalam kitabnya, metode takhrij al-hadis ada lima macam, yakni
1.      Takhrij melalui lafal pertama matan hadis
2.      Takhrij melalui kata-kata dalam hadis
3.      Takhrij melalui perawi hadis pertama
4.      Takhrij menurut tema hadis
5.      Dan takhrij berdasarkan status hadis.
Kesimpulan
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa takhrij al-Hadits sangat berguna untuk memperluas pengetahuan seseorang tentang seluk beluk kitab-kitab Hadits dalam berbagai bentuk dan system penyusunannya, dan mempermudah seseorang dalam mengembalikan sesuatu Hadits yang ditemukannya kedalam sumber-sumber aslinya, sehingga dengan demikian akan mudah pula untuk mengetahui derajat keshahihan tidaknya Hadits tersebut, Selain itu, dengan takhrij al-Hadits secara tidak langsung seseorang akan mengetahui hadits-hadits lain yang sebenarnya tidak dicari dan sempat membacanya dalam kitab-kitab itu.
sedikitnya ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhrij al-hadits dalam melaksanakan penelitian hadits, yaitu:
1. Untuk mengetahui asal usul riwayat hadits yang akan diteliti;
2. Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadits yang akan diteliti;
3. Untuk mengetahui ada tidaknya syahid dan mutabi’ pada sanad yang akan diteliti. 

[1] Mahmuc Yunus, Kamus Arab Indonesia, Jakarta:PT. Hidakarya Agung. 1990. Hal 259
[2] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005). Hal 32
[4] M. Agung Solahuddin,  Agus Suryadi, Ulumul hadis, (Bandung:CVpustaka setia).2011, hal 31

About Kutaradjablog.spot

Ucapan terimakasih Admin ucapkan kepada para pengunjung yang telah setia berkunjung ke blog ini sampai hari ini. Walaupun tidak semuanya merupakan pengunjung setia ( kebanyakan pendatang baru ) tetap saja Admin merasa bahagia dengan jumlah pageview dan unique visitor yang hadir di blog Ini
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply