Prof. Dr. Muhammad ‘Ajaj Al-Khatib. Dia adalah seorang serjana dan
pemikir Islam ternama khususnya dalam bidang ilmu hadis. ‘Ajaj al-Khatib
dilahirkan di Damaskus pada tahun 1932. Ketika ‘Ajaj al-Khatib berusia 7
tahun ayahnya meninggal. ‘Ajaj belajar
di sekolah-sekolah di Damaskus, dan juga sering menghadiri lokakarya ilmu di
masjid Umayyah. Setelah beberapa tahun mengikuti lokakarya di berbagai mesjid
di kota Damaskus, ‘Ajaj al-Khatib melanjutkan pendidikannya di ... , dan lulus
pada tahun 1951/1952, dan pada tahun yang sama dia di angkat menjadi guru
private. Dimana sisiwa belajar di rumah guru.
Setelah beberapa tahun menjadi staf pengajar, ‘Ajaj al-Khatib
diutuskan dari Departemen Pendidikan untuk melanjutkan studinya di Fakultas
Hukum di Universitas Damaskus idikan untuk melanjutkan studinya di Fakultas
Hukum di Universitas Damaskus Year (1958-1959, ‘Ajaj lulus sebagai lulusan
pertama di Fakultas Hukum. Pada tahun 1960 ‘Ajaj al-Khatib di kirim lagi oleh
Departemen Pendidikan Fakultas Ilmu di Universitas Kairo. Setelah tamat di
Universitas Kairo ‘Ajaj melanjutkan lagi studinya di Pascasarjana dan meraih
gelar masternya pada tahun 1962 dan pada tahun 1965 mendapat gelar Ph.D dalam
Studi Islam Spesialisasi Ilmu Modren.
Pada awal tahun 1966 Muhammad ‘Ajaj al-Khatib kembali ke negara
asalnya yaitu Damaskus, dimana dia di angkat menjadi instruktru di Dapartemen
Ilmu Qur’an dan Sunnah di Fakultas Hukum di Universitas Damaskus sampai dengan
tahun 1969. Selain aktif mengajar di Fakultas Hukum di Universitas Damaskus.
Muhammad ‘Ajaj al-Khatib juga menjadi staf pengajar d Universitas ternama lain
di Timur Tengah, diantaranya:
1.
College
of Syariah di Riyadh (1970 -1973 M)
2.
Sekolah
Tinggi Syariah dan Fakultas Pendidikan dan Fakultas Seni di Universitas
Damaskus sampai tahun lalu 1980.
3.
Umm
Al Qura University di Mekah.
4.
Universitas
Uni Emirat Arab pada tahun akademik 1980 -1981 M. Dan tetap menjadi seorang
Profesor Ilmu Modren dan Studi Islam di sana sampai dengan tahun 1997.
5.
University
of Sharjah , dekan College of Studi Islam Syariah dari tahun 1997 sampai
dengaan tahun 2000 M.
6.
Universitas
Ajman sampai 31/08/2003 M. Beliau di kontrak dengan jangka dua tahun dan masih
bisa diprpanjangkan jika dia mau.
Tidak ada komentar: